Permohonan Surat Keterangan Pindah Penduduk

  1. Surat Pengantar dari Desa
  2. Surat Keterangan Pindah dari Desa
  3. Fotocoy KArtu Keluarga
  4. Fotocopy E-KTP
  5. Mengisi Formulir F1-33 dan F1-34 rangkap 2 (dua)

  1. Mengisi Buku Tamu
  2. Pengecekan Berkas Pemohon
  3. Pemohon Menunggu Verifikasi Berkas
  4. Petugas Meregistrasi Berkas Pemohon
  5. Petugas Menerbitkan F1-35 dan F1-36
  6. Camat Menandatangani Format F1-36 dan Stempel Asli
  7. Petugas Menyerahkan Berkas yang sudah ditandatangani Camat dengan Tandaterima Berkas

  1. Mengisi Buku Tamu
  2. Pengecekan Berkas Pemohon
  3. Pemohon Menunggu Verifikasi Berkas
  4. Petugas Meregistrasi Berkas Pemohon
  5. Petugas Menerbitkan F1-35 dan F1-36
  6. Camat Menandatangani Format F1-36 dan Stempel Asli
  7. Petugas Menyerahkan Berkas yang sudah ditandatangani Camat dengan Tandaterima Berkas

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penduduk

  1. Tatap Muka Langsung
  2. Kotak Saran
  3. Melalui No WA  : 081337873690 dan 082237264342
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Keterangan Pindah Penduduk"