Rekomendasi usulan kerja Industri seni budaya untuk Depatenkan

  1. Mengisi formulir permohonan dengan lampiran
  2. Surat pengantar dari pemerintah kab/kota
  3. Data akademis tentang karya cipta yang diusulkan

  1. Membawa dokumen tentang karya cipta yang diusulkan
  2. Penghargaan yang diterima baik melalui pengakuan publik atau pemerintah/swasta

1 (satu) hari kerja setelah persyaratan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Dinas PTSP Provinsi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi usulan kerja Industri seni budaya untuk Depatenkan"