Pelayanan Penerbitan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP)

  1. "Memahami pelayanan perizinan di masing-masing bidang Kelautan dan Perikanan terkait"
  2. Meningkatkan kesadaran nelayan untuk memiliki perizinan kapal perikanan
  3. Memiliki data perizinan kapal perikanan

  1. Permohonan kebangsaan kapal
  2. Penerbitan dokumen pas kecil
  3. Permohonan bukti pencatatan kapal
  4. Penerbitan bukti pencatatan kapal

4 Hari

Tidak di pungut biaya

Penerbitan bukti pencatatan kapal perikanan

1. Via Telepon No. (0645) 5353025

2. Datang langsung ke KSOP Lhokseumawe

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP)"