Izin Pembuangan Limbah Cair Ke Sumber Air

  1. Asli/scan formulir permohonan Izin Pembuangan Limbah Cair Ke Sumber Air yang telah diisi oleh pemohon dan bermaterai cukup;
  2. Fotocopy/scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pemohon WNI atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk pemohon WNA;
  3. Fotocopy/scan NPWP yang valid berkedudukan di Kabupaten Cirebon;
  4. Fotocopy/scan Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan (jika ada) dilampiri dengan Pengesahan Badan Hukum;
  5. Fotocopy/scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
  6. Fotocopy/scan Nomor Induk Berusaha (NIB);
  7. Fotocopy/scan Izin Lokasi;
  8. Fotocopy/scan Dokumen Lingkungan : Amdal, UKL/UPL dan atau SPPL;
  9. Fotocopy/scan Denah Lokasi IPAL;
  10. Fotocopy/scan memiliki Standar Operasional dan Prosedur (SOP) dalam penanganan/pengolahan Limbah Cair;
  11. Fotocopy/scan uraian tentang bahan baku dan proses kegiatan;
  12. Fotocopy/scan uraian tentang Spesifikasi IPAL;
  13. Fotocopy/scan uraian tentang Neraca Air;
  14. Fotocopy/scan Surat Pernyataan Pembuangan Limbah Cair;
  15. Fotocopy/scan Surat Keterangan Jenis dan Volume Limbah Cair yang dihasilkan;
  16. Fotocopy/scan Surat Keterangan Penanggung Jawab Pengelola Limbah Cair;
  17. Asli/scan Surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh pemilik/direksi perusahaan dilampiri dengan KTP penerima kuasa.

  1. Pemohon mencari informasi;
  2. Pemohon ke loket informasi;
  3. Pemohon ke loket pendaftaran;
  4. Mengisi formulir permohonan dan melengkapi persyaratan

Apabila persyaratan dokumen telah lengkap dan benar

Besarnya Retribusi Izin ditetapkan sebesar Rp. 0,- (nol rupiah)

Izin Pembuangan Limbah Cair ke Sumber Air

Jl. Sunan Drajat No. 1 Sumber Tlp./Fax. (0231) 323631 atau

izinonline.cirebonkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

izinonline.cirebonkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pembuangan Limbah Cair Ke Sumber Air"