Pelayanan Rawat Jalan

  1. Family folder dan kertas Resep

  1. Petugas menerima family folder dari poli umum
  2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor urut rekam medis yang diterima
  3. Petugas menyapa dan memperkenalkan diri
  4. Petugas melakukan anamnesa dan Pemeriksaan sesuai Kebutuhan
  5. Petugas memberikan KIE
  6. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan
  7. Petugas mengantar pasien ke dokter umum untuk mendapatkan terapi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)

  1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
  2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :
  • Kotak Saran
  • Kepala Ruangan : 081336541707
  • Call center : 0821 4474 9933
  • Kepala Puskesmas : 081238693460
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"