1. Penyebaran Informasi / Pengumuman melalui Desa / Kecamatan dan DISNAKERTRANS MABAR
2. Pendaftaran peserta Pelatihan
3. Reckrument dan Seleksi Peserta Pelatihan
4. Pengumuman hasil Seleksi
5. Penetapan Peserta Pelatihan (melalui SK Kepala UPTD.
BLK)
6. Pelaksanaan Pelatihan
0/ Tidak dipunut biaya/gratis
Pelatihan Berbasis Kompetensi
1. Langsung Ke Kantor UPTD BLK Dan Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Barat
2. Kotan Saran
3. Email : uptdblkmanggaraibarat@gmail.com
4. Telepon/WA 081344433116
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store