Jangka waktu penyelesaian Layanan Pencabutan Dokumen menjadi WNI adalah 3 (lima) Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Peneraan “Pencabutan Dokumen Keimigrasian” pada paspor kebangsaan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon
Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
instagram : kanim_cirebon
Website : http://imigrasicirebon.com
SMS 082223272829,
Hotline: 0231484284
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store