Jangka Waktu Penyelesaian untuk :
Remisi Tindak Pidana Umum : 3 Hari
Remisi Tindak Pidana Khusus : 22 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Remisi
Silahkan hubungi Unit Pengaduan di Nomor : 081384411908
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store