Lamanya proses penyelesaian Surat Izin Praktek Psikiater adalah 14 (empat belas) hari terhitung sejak diterimanya berkas permohonan dan persayaratannya secara lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Praktik Psikiater
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store