Layanan Pendampingan Belanja dengan Mekanisme E-Katalog

  1. Dokumen Spesifikasi Barang yang sudah ditetapkan PPK
  2. Dokumen DPA yang menguraikan kebutuhan barang yang akan dibelanjakan

  1. Datang langsung ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
  2. Mengisi buku tamu
  3. Petugas yang ditunjuk akan melakukan pendampingan

tergantung dengan jumlah item barang yang akan ditransaksikan

Tidak dipungut biaya

Pendampingan Belanja dengan E Katalog

1.  Email : bagianpbj.lpse@kutaibaratkab.go.id

2. Telepon : +62 545 4046077

3.  WA :  +62 821 5404 9433

4. Pengaduan Secara Online/Website : bagianpbj.kutaibaratkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pendampingan Belanja dengan Mekanisme E-Katalog"