Masyarakat datang dengan persyaratan lengkap dan jelas proses selesai dan jelas serta pejabat yang menandatangai berada di tempat (tidak sedang dinas luar/berhalangan hadir) diserahkan dalam waktu 1 (satu) hari
Tidak dipungut biaya
Dokumen Surat Keterangan Waris diterbitkan dengan ketentuan Ukuran Kertas F4
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada Kecamatan.
Alamat Kantor : Jalan Jendral Ahmad Yani No. 141 Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan
Nomor Telepon (0285) 4416629
WA Pengaduan/Konsultasi : 082138998848 (TEGUH DWI PRASETYO, S.IP, MM. / SEKCAM Wiradesa)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store