Data Kebencanaan Kabupaten Manggarai Barat

  1. Surat Permintaan Data yang diajukan oleh pemohon

  1. Pemohon membawa surat permintaan data kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana daerah Kabupaten Manggarai Barat ke bagian umum untuk dicatat ke buku agenda.
  2. Surat dicek keabsahanya untuk selanjutnya dinaikkan ke Kepala Pelaksana;
  3. Kepala Pelaksana membuat disposisi untuk diteruskan ke Bidang;
  4. Bagian umum menyerahkan surat permintaan data ke Bidang sesuai disposisi Kepala pelaksana;
  5. Bidang kemudian menyerahkan data kejadian bencana yang telah ditandatangani Kepala Bidang dan Kepala Pelaksana ke Bagian Umum, selanjutnya Bagian Umum memproses administrasi dengan membuatkan surat pengantar yang ditandatangan Kepala Pelaksana. Surat Pengantar dan lampiran data kebencanaan diberi nomor dan di stempel;
  6. Surat Pengantar dengan lampiran Data Kebencanaan diserahkan ke pemohon;

  1. Pemohon membawa surat permintaan data kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manggarai Barat ke Bagian Umum untuk dicatat ke buku agenda.
  2. Surat dicek keabsahanya untuk selanjutnya dinaikkan ke Kepala Pelaksana BPBD;
  3. Kepala Pelaksana membuat disposisi untuk diteruskan ke Bidang terkait;
  4. Bagian Umum menyerahkan surat permintaan data ke Bidang sesuai disposisi Kepala pelaksana;
  5. Bidang  menyerahkan rekaman data kejadian bencana yang telah ditandatangani Kepala Bidang  dan Kepala Pelaksana ke Bagian Umum, selanjutnya Bagian Umum memproses administrasi dengan membuatkan surat pengantar yang ditandatangan Kepala Pelaksana. Surat Pengantar dan lampiran data kebencanaan diberi nomor dan di stempel;
  6. Surat Pengantar dengan lampiran Data Kebencanaan diserahkan ke pemohon;
  7. Selesai.

Tidak dipungut biaya

Data Kebencanaan Kabupaten Manggarai Barat

Dikelola oleh Sekretariat Sub Bagian Umum Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manggarai Barat dengan mekanisme melalui  :

  1. Pemohon bisa langsung menyampaikan saran/pengaduan melalui kotak saran yang tersedia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manggarai Barat;
  2. Telepon/WA: 0812 – 3756  - 0564
  3. Email: bpbd.kabmanggaraibarat@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bpbd.kabmanggaraibarat@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Data Kebencanaan Kabupaten Manggarai Barat"