Pelayanan Manajemen dan Administrasi

  1. Surat Pengantar Instansi/Organisasi

  1. Judul Nota Kesepahaman. Judul ditentukan oleh para pihak.
  2. Pembukaan Nota Kesepahaman. Bagian ini ditulis setelah penulisan judul, merupakan bagian awal dari Nota Kesepahaman.
  3. Substansi Nota Kesepahaman.
  4. Penutup Nota Kesepahaman.
  5. Bagian tanda tangan para pihak.


Pelayanan dilakukan dalam 1 hari kerja

Pembuatan MOU/Tahun

Dokumen MOU

Jika ada keluhan terhadap pelayanan Rumah Sakit silahkan menghubungi 085382875975
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Manajemen dan Administrasi"