Fasilitasi Pengujian Baca Alqur"an

  1. Surat Pengantar dari OPD/ Instansi
  2. Surat Keterangan (SK) Terakhir

  1. Datang langsung ke Sekeretariat Daerah dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) ;
  2. Mengambil dan mengisi Formulir Biodata yang disiapkan oleh Bagian KESRA
  3. Panitia /Penguji yang sudah ditunjuk memanggil Pegawai yang akan di Uji/Tes dengan melewati 3 (tiga) orang Penguji ;
  4. Kembali keruang tunggu untuk menunggu hasil ( Surat Keterangan)
  5. Menerima Surat Keterangan Mengaji sebagai bahan persyaratan KGB dan Kenaikan Pangkat .

Jangak waktu mulai dari pengisian Formulir lanjut Tes Baca Alqur.'an sampai menerima hasil Surat Keterangan Mengaji memakan waktu kurang lebih 20 Menit.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Mengaji

Diluar dan pada hari kerja sebagai berikut :

  1. Datang langsung ke Bagian Sosial Keagamaan dan atau melalui Ruang Pengaduan Sekretariat Daerah ;
  2. LAPOR! SP4N (Android) ;
  3. Kotak Saran ;
  4. Telp :...........................WA :...........
  5. Website :............................
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pengujian Baca Alqur"an"