Verifikasi Berkas UMKM dan Usaha Perorangan Jasa Konsultansi Konstruksi secara daring/online

  1. Gawai/alat komunikasi/telpon pintar yang memiliki aplikasi WhatsApp
  2. Koneksi Internet yang stabil
  3. Paket data yang cukup; atau
  4. Dapat mengguinakan sambungan wifi jika tersedia

  1. Pelaku Usaha mempersiapkan dokumen KTP asli dan NPWP asli
  2. Petugas Verifikator akan melakukan panggilan video sesuai dengan jadwal yang telah disepakati
  3. Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses dan persyaratan yang diajukan oleh petugas verifikator

disesuaikan dengan kesiapan dokumen asli pelaku usaha 

Tidak dipungut biaya

Verifikasi Dokumen UMKM dan Usaha Perorangan Jasa Konsultansi Konstruksi secara online

1.  Email : bagianpbj.lpse@kutaibaratkab.go.id

2. Telepon : +62 545 4046077

3.  WA :  +62 821 5404 9433

4. Pengaduan Secara Online/Website : bagianpbj.kutaibaratkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Berkas UMKM dan Usaha Perorangan Jasa Konsultansi Konstruksi secara daring/online"