Pendaftaran Akun Baru SPSE untuk UMKM dan Usaha Perorangan Jasa Konsultansi Konstruksi secara online

  1. NPWP Pribadi; atau
  2. NPWP Badan Usaha (jika ada)

  1. Kunjungi buku tamu LPSE dengan url : https://bukutamu.kutaibaratkab.go.id/
  2. Mengisi semua kolom isian yang tersedia sesuai dengan dokumen yang dimiliki
  3. Sesuai jadwal yang ditentukan, petugas verifikator akan melakukan panggilan video untuk memeriksa keaslian dokumen Pelaku UMKM dan Usaha Perorangan Jasa Konsultansi Konstruksi

tergantung kecepatan pelaku UMKM dalam menggunakan aplikasi online

Tidak dipungut biaya

Akun SPSE untuk UMKM dan Jasa Perorangan Konsultansi Konstruksi

1.  Email : bagianpbj.lpse@kutaibaratkab.go.id

2. Telepon : +62 545 4046077

3.  WA :  +62 821 5404 9433

4. Pengaduan Secara Online/Website : bagianpbj.kutaibaratkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Akun Baru SPSE untuk UMKM dan Usaha Perorangan Jasa Konsultansi Konstruksi secara online"