Layanan Kunjungan Warga Binaan

  1. Membawa Identitas Diri (KTP/SIM/PASSPORT/Kartu Pelajar) Asli
  2. Menggunakan Pakaian yang sopan (Kaos Berlengan, Celana Panjang, Rok Panjang)
  3. Dilarang Membawa Barang-barang terlarang (Narkoba, Senjata Tajam, Senapan Api, Barang Elektronik, Perhiasan, Minuman Keras, obat tanpa resep dokter)

  1. Pengunjung mengambil nomor antrian dan mengisi formulir kunjungan di ruang pendaftaran
  2. Pengunjung menunggu panggilan loket pendaftaran di ruang tunggu pendaftaran
  3. Pengunjung memberikan Identitas diri dan Formulir Kunjungan kepada petugas pendaftaran kunjungan
  4. Pengunjung dipersilahkan menitipkan barang-barang bawaan yang dilarang masuk kedalam lapas di loker penitipan barang serta mengganti alas kaki yang sudah disiapkan
  5. Pengunjung memasuki area portir dan menyerahkan identitas diri serta formulir kunjungan kepada petugas portir
  6. Pengunjung akan digeledah barang bawaanya dan badan oleh petugas portir
  7. Pengunjung akan diberikan kalung kunjungan dan dipersilahkan memasuki ruang kunjungan.

Layanan Kunjungan Warga Binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur

Kunjungan Umum 

Hari : Senin - Rabu (Pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB)

          Sabtu (Pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB)
 

Kunjungan High Risk / Napiter

Hari : Kamis (Pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB)

          Jum'at (Pukul 09.00 WIB s/d 14.30 WIB)

Tidak dipungut biaya

Mendapatkan Pelayanan Kunjungan Sesuai Standar

Silahkan hubungi di Nomor : 081384411908

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Warga Binaan"