Pelayanan Kegawat Daruratan

  1. Membawa KK/KTP
  2. Membawa Kartu BPJS (Bila pasien BPJS)

  1. Pasien masuk IGD diterima dibagian depan IGD
  2. Pintu masuk IGD dapat dilalui brankar atau kursi roda. Petugas IGD keluar membawa brankar atau kursi roda
  3. Pasien dibawa masuk ke IGD dan diperiksa diarea triase
  4. Keluarga pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran IGD
  5. Dokter memastikan pasien tersebut true emergency atau false emergency. Jika pasien false emergency maka akan diarahkan ke poliklinik sesuai SPO yang berlaku
  6. Pasien dilabel sesuai dengan level prioritas kegawat daruratannya
  7. Dokter mengisi from triase sesuai dengan hasil assesmen yang dilakukan
  8. Pasien mendapatkan pelayanan sesuai dengan tingkat kegawat daruratannya

Pelayanan dilakukan dalam 1 hari kerja

Anamnesa + Konsultasi

Pelayanan Gawat Darurat

Jika ada keluhan terhadap pelayanan Rumah Sakit silahkan menghubungi 085382875975
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kegawat Daruratan"