Fasilitasi UPP Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros untuk kompetisi Abdibaktitani

  1. Unit Pelayanan Publik (UPP) yang diusulkan sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian Nomor : 13/Permenpan/KP.450/3/2015 tentang pedoman penilaian dan pemberian penghargaan Abdibaktitani bagi UPP berprestasi Bidang Pertanian ;
  2. Unit Pelayanan Publik (UPP) Lingkup Pertanian terbaik yang diusulkan oleh Kabupaten /Kota ;
  3. Unit Pelayanan Publik (UPP) Lingkup Pertanian provinsi hasil seleksi Tim Provinsi ;

  1. Tim Pemerintah Kab/Kota menyeleksi UPP dan mengajukan satu UPP terbaik ke Provinsi ;
  2. Tim Provinsi menginventarisasi, menilai dan membina UPP yang diusulkan oleh OPD Kabupaten/Kota kemudian mengusulkan UPP terbaik ke Sekjen Kementerian RI;
  3. Tim Bagian Organisasi Pemrov menyeleksi kelengkapan Administrasi ;
  4. Mengundang UPP yang memenuhi syarat Administrasi untuk Ekspose ;
  5. Menferifikasi langsung ke Lokasi UPP bagi yang lulus seleksi pada pada Ekspose ;
  6. Tim Penilai Pemprov Menilai UPP yang lolos verifikasi (calon penerima Abdibaktitani dan disulkan ke Kementerian RI untuk dilakukan seleksi dan untuk ditetapkan sebagai penerima penghargaan Abdibaktitani kepada UPP yang berprestasi/memenuhi Syarat.

  1. Seleksi tingkat Kabupaten/Kota : Januari s/d Februari ;
  2. Seleksi/Penilaian Tingkat Provinsi : Maret s/d Mei ;
  3. Tindak lanjut dari seleksi tingkat Provinsi ke penilaian Tingkat kementerian RI : Juni s/d Oktober ;
  4. Penetapan UPP berprestasi/Memenuhi syarat tingkat Nasional kementerian RI : Juni s/d Oktober Tahun Ganjil

Tidak dipungut biaya

Keputusan Bupati Maros Tentang UPP Lingkup Pertanian terbaik/berprestasi Tingkat Kabupaten dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Maros mengenai usulan UPP lingkup pertanian yang memenuhi persyaratan untuk diikut sertakan.

Diluar dan pada hari kerja melalui :

  1. Datang langsung ke Bagian Oragnisasi atau melalui Ruang pengaduan Sekretariat Daerah ;
  2. LAPOR! SP4N (Android) ;
  3. Kotak saran ;
  4. Telp :..............WA :...........
  5. Website :.................................

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi UPP Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros untuk kompetisi Abdibaktitani"