Layanan Kunjungan WBP LPP

  1. Membawa Fotocopy KTP & KK
  2. Nomor Telepon yang Bisa Dihubungi
  3. Sesuai Dengan Jadwal Kunjungan
  4. Telah Menerima Vaksin Kedua/Booster (Dibuktikan dengan sertifikat vaksin)

  1. Pengunjung Memasuki Ruang Layanan Kunjungan
  2. Pengunjung Mengambil Nomor Antrian
  3. Pengunjung Mengisi Formulir Pendaftaran
  4. Pengunjung Menunggu Pemanggilan Nomor Antrian
  5. Pengunjung Melakukan Pendaftaran di Counter Pendaftaran
  6. Pengunjung Menitipkan dan Menyerahkan Barang Bawaan Untuk Diperiksa
  7. Pengunjung Akan Diarahkan ke Ruang Kunjungan Melalui Pintu P2U

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan Tatap Muka WBP / Narapidana

Layanan Pengaduan :

1. KEPALA KANTOR WILAYAH KALTENG

0811 5528 555

2. KEPALA DIVISI PEMASYARAKATAN KALTENG

0812 3839 6600

3. KEPALA LAPAS PEREMPUAN KELAS II A PALANGKA RAYA

0855 1029 175

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan WBP LPP "