Fasilitasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perangkat Daerah Kabupaten Maros

  1. Usulan dari perangkat daerah masing-masing
  2. Tupoksi perangkat Daerah masing-masing
  3. Penetapan SOP Tahun lalu

  1. Bagian organisasi dalam hal ini bagian Subbagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, melakukan sosialisasi cara penyusunan SOP;
  2. Setiap perangkat daerah menyusun draft SOP berdasarkan peraturan yang berlaku dan yang sudah disosialisasikan;
  3. Setelah ada surat usulan dari PDm selanjutnya membahas bersama tentang dtaft SOP dimaksud untuk dapat ditetapkan menjadi keputusan kepala Perangkat Daerah tentang SOP;
  4. Perangkat Daerah masing-masing menetapkan SOP . AP Perangkat Daerah.

3 (tiga) hari kerja (maksimal 3 hari)

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Draft SOP Perangkat Daerah Kabupaten

Diluar dan pada Hari Kerja :

  1. Datang langsung ke Bagian Organisasi atau melalui Ruangan Pengaduan Sekretariat Daerah 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perangkat Daerah Kabupaten Maros"