Pejaringan Presentase/Penilaian hasil proposal Inovasi

  1. Dokumen/Proposal Inovasi Pelayanan Publik yang sudah disusun oleh INOVATOR

  1. Inovator datang ke Bagian Organisasi sesuai dengan Jadwal yang sudah ditentukan oleh Panitia Penjaringan Inovasi;
  2. Inovator diarahkan oleh Panitia/Tim Evaluator Kabupaten ke Ruangan Saber Pungli untuk melakukan Persentase kaitannya dengan sistematika penyusunan Proposal Inovasi;
  3. Tim Evaluator melakukan penilaian langsung sekaligus memberikan saran dan masukan kepada Inovator terhadap Inovasi yang di persentasekan ;
  4. Inovator Menerima hasil penilaian dari Tim Evaluator Kabupaten, yang selanjutnya akan dilakukan perbaikan proposal oleh Inovator berdasarkan sistematika penyusunan proposal novasi;
  5. Tim Evaluator dan Inovator melakukan Survei Lapangan mengenai sejauh mana pelaksanaan Inovasi tersebut.

Pelaksanaan penilaian dan Survei lapangan oleh Inovator bersama Tim Evaluator Kabupaten kurang lebih 330 Menit 5 (Lima) Jam.

Gratis (Tidak dipungut biaya)

Saran, masukan,Solusi dan Rekomendasi Penilaian INOVASI

Diluar dan Jam Hari Kerja :

  1. Datang langsung ke Bagian Organisasi atau melalui Ruangan Pengaduan;
  2. LAPOR! SP4N (Android);
  3. Kotak Saran ;
  4. Telp :....................WA.................
  5. Website :........................................
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pejaringan Presentase/Penilaian hasil proposal Inovasi"