Standar Pelayanan Pelatihan Berbasis Masyarakat

  1. 1. Foto Copy KTP
  2. 2. Ijasah Terakhir
  3. 3. Pas Foto Ukuran 3x4 2 lembar 4. Form Biodata Peserta (Surat Pernyataan
  4. 5. Map Biasa

  1. 1. . Penyebaran Informasi/ Pengumuman melalui Desa/ Kecamatan dan DISNAKERTRANS MABAR
  2. 2. Pendaftaran Siswa Pelatihan
  3. 3. Reckrument dan Seleksi Peserta Pelatihan
  4. 4. Pengumuman hasil Seleksi
  5. 5. Penetapan Peserta Pelatihan (melalui SK Kepala UPTD. BLK)
  6. 6. Pelaksanaan Pelatihan

1.   Penyebaran   Informasi/   Pengumuman   melalui   Desa/ Kecamatan dan DISNAKERTRANS MABAR

2.   Pendaftaran Siswa Pelatihan

3.   Reckrument dan Seleksi Peserta Pelatihan

4.   Pengumuman hasil Seleksi

5.   Penetapan Peserta Pelatihan (melalui SK Kepala UPTD.

BLK)

6.   Pelaksanaan Pelatihan

0 (Tidak dipungut biaya/Gratis)

Pelatihan Berbasis Masyarakat

1.   Tatap Muka Langsung

2.   Kotan Saran

3.   Email :  uptdblkmanggaraibarat@gmail.com

4.   Telepon/WA 081344433116

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pelatihan Berbasis Masyarakat"