Layanan kunjungan selama 6 hari kerja dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh lapas, kunjungan WBP ini pun diberikan waktu selama 2 jam dan untuk 1 orang pengunjung diberikan waktu 30 menit.
Tidak dipungut biaya
Layanan Kunjungan WBP / Narapidana
Untuk penanganan pengaduan, Lapas Pangkalan Bun telah menyediakan nomor layanan yang bisa dihubungi oleh penerima layanan jika ingin melaporkan hal-hal terkait dengan kunjungan yang telah diberikan.
Lapas Pangkalan Bun juga memiliki E-Lapor yang bisa diakses oleh semua penerima layanan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store