Layanan Bidang Keamanan dan Ketertiban

  1. Pelaporan suatu tindak pelanggaran

  1. Penerimaan Laporan
  2. Pemanggilan
  3. Pemeriksaan
  4. Tindak Lanjut
  5. Pemberian Tindakan (berupa teguran atau hukuman) Bagi Pelanggar

Penerimaan Laporan

Pemanggilan

Pemeriksaan

Tindak Lanjut

Tidak dipungut biaya

Pemberian Tindakan (berupa teguran atau hukuman) Bagi Pelanggar

Pemberian Tindakan (berupa teguran atau hukuman) Bagi Pelanggar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bidang Keamanan dan Ketertiban"