Layanan pemakaian Alat berat diberikan sesuai permohonan pemakai. dan jangka waktu pemakaian sesuai yang tercantum dalam Kontrak pemakaian Alat Berat.
Biaya pemakaian Alat Berat Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Kontrak/Surat Perjanjian Sewa Alat Berat
Pengaduan terhadap layanan dapat disampaikan melalui:
1. Kotak Saran
2. SMS/WA (085237741700, 081337602480)
3. Telepon (085237741700, 081337602480)
4. Email (mabarpupr@gmail.com)
5. LAPOR! SP4N
6. Media Sosial (twitter, facebook, instagram, dll)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store