pelayanan kesehatan

  1. Melakukan pendaftaran

  1. melakukan pendaftaran
  2. Skrinning Penyakit oleh petugas poliklinik
  3. Pemberian Obat terhadap pasien
  4. monitoring kesehatan pasca pengobatan

5 menit pendaftaran

15 menit Skrinning Penyakit

5 menit Pemberian Obat

2 hari monitoring kesehatan pasca pengobatan

Tidak dipungut biaya

Pemberian Obat

Monitoring kesehatan pasca pengobatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan kesehatan"