Pelayanan Legalisir Ijazah

  1. Menunjukkan dokumen asli (Ijazah SD, SMP dan SMA asli dan traskrip asli atau Ijazah Paket asli dan transkrip asli)
  2. Berkas yang akan di legalisir max 5 lbr
  3. FC KTP / domisili 1 lbr - Kab. Tana Tidung (khusus Ijazah SD/SMP/SMA yang di keluarkan di luar wilayah Kab. Tana Tidung

  1. Pastikan anda menunjukkan Ijazah asli dan transkrip asli dan FC ijazah yang akan di legalisir max. 5 lbr
  2. Pastikan membawa KTP /Domisili Kab. Tana Tidung untuk ijazah yang di keluarkan di luar wilayah Kab. Tana Tidung
  3. Setelah anda memastikan bahwa kelengkapan persyaratan legalisir telah sesuai persyaratan maka anda menemui penerima tamu Dinas Pendidikan yang ada di Lobi dengan dengan menyerahkan seluruh kelengkapan persyaratan legalisir ijazah kemudian mengisi buku tamu
  4. Tunggu proses selama kurang lebih 40 menit. Jika disetujui
  5. Pastikan anda memeriksa kembali seluruh berkas (dokumen asli, dokumen yang telah dilegalisir-tanda tangan dan stempel atau KTP) sebelum meninggakan tempat.
  6. Khusus untuk Ijazah Paket, Dinas Pendidikan Kab. Tana Tidung hanya melegalisir Ijazah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kab. Tana Tidung

kurang lebih 40 menit - jika disetujui

Tidak dipungut biaya

Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir

1. Masyarakat/Pemohon melakukan pengaduan kepada Sekretariat pengaduan Dinas Pendidikan dalam bentuk Lisan atau tertulis

2. Sekretariat pengaduan menerima dan meneliti pengaduan dari masyarakat/pemohon dan meneruskan kepada Sekretaris/Kepala Bidang sesuai dengan pengaduan dari masyarakat/pemohon

3.  Sekretaris/Kepala Bidang/Kepala Seksi melakukan evaluasi untuk perbaikan dan melaporkan kepada Kepala Dinas

4. Kepala Dinas menerima laporan pengaduan untuk dasar monitoing dan evaluasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Legalisir Ijazah"