Pengesahan Surat keterangan domisili untuk organisasi/PARPOL

  1. Surat pengantar dari kepala desa;
  2. Fotokopi KTP ketua Ormas/PARPOL
  3. SK Kepengurusan ORMAS
  4. AD/ART ORMAS

  1. Pemohon mengisi buku tamu;
  2. Pemohon membawa persyaratan Lengkap sesuai ketentuan diatas;
  3. Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas kepada petugas loket umum di Kecamatan;
  4. Pemohon menunggu verifikasi berkas oleh petugas;
  5. Petugas menerbitkan surat keterangan domislis Ormas/Parpol yang ditandatangani oleh Camat.
  6. Petugas menyerahkan surat keterangan domisili Ormas/Parpol yang telah ditandatangani oleh Camat kepada Pemohon dengan tanda terima.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat keterangan domisili untuk organisasi/PARPOL

1.Tatap muka lansung

2.Kotak Saran.

3.Telepon/WA : 081 238 106 278

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Surat keterangan domisili untuk organisasi/PARPOL"