Layanan Pengaduan Masyarakat diterima oleh petugas saat jam kerja berlangsung dan akan diklarifikasikan segera setelah pengaduan diterima
Senin s.d. Kamis pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB
Jum'at s.d. Sabtu pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB
Tidak dipungut biaya
Transparansi pada Masyarakat
Layanan Pengaduan Masyarakat dapat disampaikan melalui:
1. E-Lapor (www.lapor.go.id)
2. Media Sosial Rutan Buntok
Instagram: rutanbuntok
Facebook: Rutan Klas IIb Buntok
Twitter: RutanBuntok
3. Email (rutanbuntok2b@gmail.com)
4. SMS (081346538128)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreHUMAS RUTAN BUNTOK