Layanan Kunjungan Rutan Kelas IIB Buntok

  1. Membawa identitas (KTP/SIM/KK)
  2. Tidak membawa barang-barang terlarang
  3. Bersedia mentaati peraturan kunjungan yang berlaku di Rutan Kelas IIB Buntok
  4. Pengunjung dibawah umur harus didampingi keluarga
  5. Mengenakan pakaian yang rapi dan sopan

  1. Pengunjung mengambil nomor antrian
  2. Menyerahkan identitas diri kepada petugas
  3. Petugas melakukan pendaftaran kunjungan online melalui aplikasi SDP
  4. Petugas mengambil foto dan sidik jari pengunjung
  5. Petugas melakukan penggeledahan barang dan badan terhadap pengunjung
  6. Mencatat durasi waktu

Layanan kunjungan Rutan Kelas IIB Buntok dibuka mulai pukul 08.00-11.00 WIB oleh petugas kunjungan

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan Bebas Pungli

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

1. Pengaduan langsung "Sentra Pelayanan Terpadu Rutan Kelas IIB Buntok"

2. E-Lapor (www.lapor.go.id)

3. Media Sosial Rutan Buntok

Instagram: rutanbuntok

Facebook: Rutan Klas IIb Buntok

Twitter: RutanBuntok

4. Email (rutanbuntok2b@gmail.com)

5. SMS (081346538128)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Rutan Kelas IIB Buntok"