1 Jam
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Penerbitan kartu keluarga perubahan
1. Tatap muka lansung dengan petugas
2. Kotak Saran
3. Telpon/WA : 081 238 106 278
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store