Pelayanan Penjualan Benih Ikan

  1. Melakukan pemesanan via telephone atau datang langsung ke BBI Nggorang
  2. Fotocopy KTP
  3. Untuk pembelian dalam jumlah ? 10 ribu ekor, harus menyertakan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala UPTD BBI Nggorang

  1. Pembeli datang langsung ke BBI
  2. Pembeli memilih jenis dan ukuran benih ikan
  3. Pembeli melakukan Transaksi pembelian/pembayaran sesuai dengan jumlah benih ikan yang di beli
  4. Petugas BBI menyiapkan benih ikan, melakukan penyortiran, menghitung benih dan memasukannya dalam kantong benih, lalu memberikan oksigen
  5. Petugas menyerahkan Benih yang sudah di packing ke pemohon

  • Untuk pembelian sedikit, waktunya ± 3 Jam
  • Sedangkan untuk pembelian benih yang banyak dengan jumlah sampai puluhan ribu membutuhkan waktu 3 - 4 hari

Waktu Pelayanan :

  • Jam Kerja: Senin - Jumat : 08.00 – 15.00

Biaya/tarif yang dibayar berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat : No. 260/Kep/HK/2018. Tgl 6 Desember 2018 Tentang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Mangarai Barat Tahun Anggaran 2019

Harga sesuai Ukuran Benih Ikan :

  • Ukuran = 3-5 cm = Rp.1.070 / ekor
  • Ukuran = 6-8 cm = Rp.1.738,75 / ekor
  • Ukuran = 9-10 cm = Rp.2.407,50 / ekor

Benih Ikan (Nila, Mas, dan Lele)

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui :

  • Datang Langsung ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten manggarai Barat
  • Datang langsung ke UPTD Balai Benih Ikan Nggorang, Kec. Komodo Kab. Manggarai Barat
  • Kotak saran
  • Email : dinaskpmabar@gmail.com
  • Telepon/fax (0385) 2443209
  • SMS/WA: 081239428536/081237011874 dan 0821-4457-0569
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penjualan Benih Ikan"