Layanan Penerimaan Proposal

  1. Warga Manggarai Barat
  2. Proposal Permohonan Bantuan

  1. Pemohon datang membawa proposal dan menyerahkan ke petugas
  2. Petugas menerima proposal dan menandatangani buku tanda terima proposal dari pemohon
  3. Petugas mengagendakan proposal masuk dan memberi lembar disposisi, lalu diserahkan ke Kepala Dinas
  4. Kepala Dinas menelaah isi proposal dan selanjutnya didisposisikan ke bagian/bidang terkait sesuai perihal proposal
  5. Bidang/bagian terkait menelaah dan mencatat dalam buku penerimaan proposal, memberi tanggapan terhadap proposal, lalu diarsipkan

  • Waktu pelayanan  ±10 menit    
  • Untuk tanggapan disesuaikan dengan perihal proposal
  • Untuk pemberian bantuan disesuaikan dengan ketersediaan dana /Anggaran Pemerintah

Tidak dipungut biaya

1. Tanda Terima Proposal Masuk 2. Bantuan Pemerintah

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui :

  • Datang Langsung ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten manggarai Barat
  • Kotak saran
  • email : dinaskpmabar@gmail.com
  • Telepon/fax : (0385) 2443209
  • SMS/WA: 0821-4457-0569
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerimaan Proposal"