8 Hari
Tidak dipungut biaya
SK pelantikan pejabat terpilih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Prosedur Penanganan Pengaduan dilaksanakan sebagai berikut;
1.a. Media surat /tertulis
Aparatur Sipil Negara menyampaikan aduannya melalui kotak saran yang disediakan di sekitar meja resepsionis, atau dapat disarankan langsung kepada petugas jaga atau dapat dikirim melalui pos ditujukan kepada:
BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH
Kompel Perkantoran Pemkab Kutai Barat
Sendawar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store