Pelayanan Penerbitan Bukti Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan

  1. Berkas permohonan Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan yang telah di tandatangani dan di stempel oleh Ketua Rukun Pembudidaya setempat
  2. Fotocopy KTP
  3. Surat Pernyataan bermeterai

  1. Pembudidaya mengajukan form isian permohonan Pencatatan Pembudidayaan Ikan yang telah di isi datanya dan di tanda tangani serta di stempel oleh Ketua Rukun setempat serta fotocopy KTP dan Surat Pernyataan luas lahan yang di gunakan. Administator mengkoreksi form isian Pencatatan Pembudidayaan Ikan dan diserahkan ke petugas verifikator
  2. Petugas verifikator melakukan verifikasi data yang masuk,antaralain KTP dan surat Pernyataan dengan data form isian.
  3. Petugas verifikator meminta persetujuan berkas form isian Bukti Pencatatan Pembudidayaan yang sudah di koreksi kepada Kepala Bidang Perikanan Budidaya.
  4. Data Isian Bukti Pencatatan Pembudidaya kemudian di buatkan

Waktu Pelayanan :

Jam Kerja:

  • Senin - Kamis : 08.00 – 15.00

Istirahat : 12.00 – 13.00

  • Jumat : 08.00 – 16.00

Istirahat : 12.00 – 13.00

Tidak dipungut biaya

Dokumen Bukti Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Manggarai Barat di Jl. Daniel Daeng Nabit Kel. Wae Kelambu Kec. Komodo.
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via :
  • Telepon/fax (0385) 2443209
  • Email : dinaskpmabar@gmail.com
  • Kotak Saran
  • SMS/ WA : 0821-4457-0569

3. Datang langsung ke Kantor DKPP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Bukti Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan"