Pelayanan Rekomendasi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

  1. 1. Kapal dibawah 5 GT : - SIUP/SIPI Penangkapan/Tanda Daftar Pencatatan Kapal penangkapan dan Pas Kecil/Surat Pacak dari Desa.
  2. 2. Budidaya : SIUP Budidaya/Tanda daftar pencatatan Pembudidaya IkanMengajukan Form Rekomendasi BBM Bersubsidi yg telah ditandatangani pemilik Kapal
  3. 3. Mengajukan Form Rekomendasi BBM Bersubsidi yg telah ditandatangani pemilik Kapal/Pembudidaya Ikan
  4. 4. Fotocopy KTP

  1. 1. Pedagang atau Pemasar (pemohon) mengajukan form isian Rekomendasi BBM bersubsidi yang telah di isi datanya dan di tanda tangani serta di tandatangani pemilik ikan serta fotocopy KTP tersebut ke petugas Pengadministrasi Surat Rekomendasi di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Manggarai Barat. Kasi Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap mengkoreksi form isian Rekomendasi BBM bersubsidi dan di serahkan ke petugas verifikator
  2. 2. Kasi Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap/pejabat terkait melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan permohonan Rekomendasi pembelian BBM Bersubsidi
  3. Kasi Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap/pejabat terkait membuat draf Surat Rekomendasi pembelian BBM Bersubsidi
  4. 4. Kabid Perikanan Tangkap/pejabat yang ditunjuk mengkoreksi dan membubuhkan paraf
  5. 5. Sekretaris Dinas/pejabat yang ditunjuk membaca dan membubuhkan paraf
  6. 6. Kepala Dinas/Pejabat yang ditunjuk menandatangani surat Rekomendasi
  7. Petugas Mengagenda surat dan menuliskan nomor surat
  8. Petugas Memberikan surat Rekomendasi kepada pemohon

Waktu Pelayanan : Jam Kerja:

  • Senin - Kamis : 08.00 – 15.00,

Istirahat : 12.00 – 13.00

  • Jumat : 08.00 – 16.00

Istirahat : 12.00 – 13.00

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi BBM Bersubsidi

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Manggarai Barat Jl. Daniel Daeng Nabit Kel. Wae Kelambu Kec. Komodo.
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via :
  • Telepon/fax (0385) 2443209
  • Email : dinaskpmabar@gmail.com
  • Kotak Saran
  • SMS / WA : 0821-4457-0569

      3. Datang langsung ke Kantor DKPP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi"