Layanan Informasi Publik, data dan Konsultasi

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mengisi formulir permohonan Informasi/data
  3. Menunjukkan KTP/identitas lain dan melampirkan fotocopy KTP/ identitas lain
  4. Pengguna Informasi Publik wajib menggunakan informasi publik dengan mencantumkan sumber dari mana memperoleh Informasi Publik, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan

  1. Pemohon mengajukan permintaan informasi dengan hadir di meja pelayanan informasi
  2. Pemohon melengkapi persyaratan
  3. Petugas memverifikasi keperluan pemohon, hasil verifikasi petugas berupa : a. Permohonan dapat diproses dan petugas memberikan bukti permohonan b. Permohonan ditolak
  4. Petugas memberikan data informasi yang dibutuhkan pemohon

  1. Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan permohonaninformasi publik dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat terkait akan
    menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang
    diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. Dan Pejabat
    terkait dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja;
  3. Penyampaian informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, melalui email, fax ataupun jasa pos.
  4. Penyampaian informasi konsultasi oleh petugas yang ditunjuk
    kepada pemohon dilakukan secara langsung.

Tidak dipungut biaya

Data dan konsultasi

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui :
a. Datang Langsung ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten manggarai Barat
b. Kotak saran
c. Email : dinaskpmabar@gmail.com
d. Telepon/fax : (0385) 2443209
e. SMS/WA : 0821-4457-0569

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi Publik, data dan Konsultasi"