Standar Pelayanan Penyimpanan Obat Look Alike Sound Alike (LASA)

  1. 0

  1. Petugas farmasi memisahkan obat yang memiliki kemiripan nama obat, rupa dan ucapan sesuai daftar obat LASA. 2. Petugas farmasi memastikan dan memeriksa obat-obat LASA disimpan sesuai sesuai dengan suhu penyimpanan obat 3. Petugas farmasi meletakkan obat LASA pada tempat yang tidak berdekatan, minimal dengan jeda satu jenis obat yang berbeda. 4. .Petugas farmasi memberi label obat LASA pada lemari LASA, wadah obat/ kemasan asli obat yang ada di Instalasi Farmasi Gambar 1. Label obat LASA untuk almari ,wadah obat/kotak kemasan asli obat LASA 5. Petugas farmasi memberikan label “stiker obat LASA” untuk Obat LASA yang memiliki rupa yang hampir sama dengan kekuatan berbeda. 6. Petugas farmasi memberikan label LASA pada kemasan tersier untuk obat injeksi, pada kemasan sekunder untuk obat tablet dan sirup dengan tidak menutupi nama obat. Petugas farmasi tidak perlu memberikan label LASA untuk obat obat LASA yang diberikan langsung kepada pasien. 8. Petugas farmasi, perawat, bidan meningkatkan kewaspadaan pada obat- obat dengan label LASA yang akan diberikan kepada pasien.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyimpanan Obat Look Alike Sound Alike (LASA)"