Standar Pelayanan Penyiapan dan Pemberian Obat-Obat High Alert

  1. 0

  1. Petugas farmasi mengambil obat yang termasuk dalam obat kewaspadaan tinggi jika terdapat dalam resep dokter. 2. Petugas farmasi memberikan label obat High Alert pada obat yang telah dikeluarkan dari kemasan asli dengan tidak menutupi nama dan dosis obat. Gambar 2. Label untuk sediaan vial atau injeksi yang telah dikeluarkan dari kemasan asli. 3. Petugas farmasi memberikan label khusus obat High Alert yang merupakan larutan konsentrasi tinggi Gambar 3. Label peringatan pada larutan konsentrasi tinggi 4. Petugas farmasi tidak memberikan label High Alert untuk obat yang diberikan kepada pasien secara langsung 5. Petugas farmasi memasukkan obat yang telah diberi label obat kewaspadaan tinggi ke dalam plastik terpisah dengan obat lain dan tuliskan nama obat, tanggal pemberian resep dan nama pasien. 6. Petugas farmasi memeriksa kembali obat High Alert yang disiapkan oleh petugas sebelumnya menggunakan prinsip 7 (tujuh) benar. 7. Petugas farmasi menempatkan obat pada tempat yang tersedia kemudian diserahkan kepada pasien/perawat. 8. Petugas farmasi, perawat, bidan meningkatkan kewaspadaan pada obat- obat dengan label khusus yang akan diberikan kepada pasien

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyiapan dan Pemberian Obat-Obat High Alert"