Penerbitan Akta Perceraian

  1. Membawa Kutipan akta perkawinan yang bersangkutan
  2. Membawa Salinan Putusan Pengadilan Negeri mengenai perceraian
  3. Mengisi formulir pencatatan perceraian
  4. Membawa Fotokopi KK atau KTP-el yang bersangkutan

  1. Pemohon mengajukan persyaratan pembuatan Akta Perceraian ke Petugas Loket, pastikan berkas persyaratan yang anda bawa lengkap.
  2. Petugas Loket menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan. Jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon.
  3. Operator SIAK melakukan verifikasi dan validasi data untuk diterbitkan Draft Kutipan Akta Perceraian melalui aplikasi SIAK.
  4. Melakukan koreksi Draft Kutipan Akta Perceraian oleh Kepala Bidang
  5. Penandatanganan Akta Perceraian secara elektronik oleh Kepala Dinas
  6. Pencetakan Akta Perceraian dilakukan oleh Operator Cetak Akta
  7. Petugas loket meregistrasi dan menyerahkan Akta Perceraian kepada pemohon

10 - 30 menit

Catatan : Sepanjang jaringan dan peralatan tidak mengalami gangguan

Tidak dipungut biaya

PENERBITAN AKTA PERCERAIAN

-     Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pasar Mulya Timur 01 Kel. Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat

-     Telepon  0728-7251709

-     Whats App Pengaduan (0812 7301 1131)                                

Whats App Pelayanan Pendaftaran Penduduk (0812 7301 1121)

Whats App Pelayanan Pencatatan Sipil (0812 7301 1137)

-      Email    : disdukcapilkpb@yahoo.co.id

-      Website : disdukcapil.pesisirbaratkab.go.id

-      Kotak Saran

-      SP4N-LAPOR                      

      Website                             : lapor.go.id

  SMS                                   : 1708

      E-mail                                : kontak@lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA 0812-7301-1137

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akta Perceraian"