Pelayanan Alih Media Ijazah

  1. Surat Permohonan Alih Media Ijazah
  2. Penjadwalan Alih Media Ijazah

  1. Pemohon datang ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun dengan membawa persyaratan
  2. Petugas memproses pengalihan media ijazah
  3. Pemohon menerima ijazah dan dokumen ijazah eletronik

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Alih Media Ijazah

  1. Datang langsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Jl. H. Agus Salim No.39 Kota Madiun
  2. Email        :  perpusardakotamadiun@gmail.com
  3. Website    :   https://perpus.madiunkota.go.id
  4. Instagram :  Perpus Kota Madiun
  5. Facebook  : Perpus Kota Madiun
  6. Linkedin    : Perpus Kota Madiun
  7. Telpon      : (0351) 469020
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Alih Media Ijazah

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Alih Media Ijazah"