Pelayanan Restorasi dan Alih Media Arsip Letter C

  1. Surat Permohonan Restorasi Arsip lama

  1. Pemohon mengirim surat permohonan restorasi arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  2. Petugas membuat jadwal restorasi sesuai usia arsip
  3. Petugas melakukan pengalihan dan pemulihan arsip
  4. Pemohon menerima kembali arsip yang telah dialihkan

15 menit per berkas

Tidak dipungut biaya

Restorasi dan Alih Media Arsip Letter C

  1. Datang langsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Jl. H. Agus Salim No.39 Kota Madiun
  2. Email        :  perpusardakotamadiun@gmail.com
  3. Website    :   https://perpus.madiunkota.go.id
  4. Instagram :  Perpus Kota Madiun
  5. Facebook  : Perpus Kota Madiun
  6. Linkedin    : Perpus Kota Madiun
  7. Telpon      : (0351) 469020
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Restorasi dan Alih Media Arsip Letter C

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Restorasi dan Alih Media Arsip Letter C"