Pelayanan Pengelolaan Arsip

  1. Arsip Statis dan Dinamis Perangkat Daerah

  1. Perangkat Daerah mengirim surat permohonan penataan arsip
  2. Petugas memilah dan menata arsip statis dan dinamis perangkat daerah
  3. Arsip yang telah dipisah ditata kembali ke box atau filling kabinet arsip

15 menit per berkas

Tidak dipungut biaya

Pengelolaan arsip

  1. Datang langsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Jl. H. Agus Salim No.39 Kota Madiun
  2. Email        :  perpusardakotamadiun@gmail.com
  3. Website    :   https://perpus.madiunkota.go.id
  4. Instagram :  Perpus Kota Madiun
  5. Facebook  : Perpus Kota Madiun
  6. Linkedin    : Perpus Kota Madiun
  7. Telpon      : (0351) 469020
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pengelolaan Arsip

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengelolaan Arsip"