Pelayanan Penggunaan Audio Visual

  1. Surat Permohonan Peminjaman Ruang Audio Visual

  1. Pemohon datang ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun dengan membawa persyaratan
  2. Petugas menerima berkas dan memproses peminjaman ruang audio visual
  3. Pemohon menggunakan ruang audio visual didampingi petugas

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan penggunaan ruang audio visual

  1. Datang langsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Jl. H. Agus Salim No.39 Kota Madiun
  2. Email        :  perpusardakotamadiun@gmail.com
  3. Website    :   https://perpus.madiunkota.go.id
  4. Instagram :  Perpus Kota Madiun
  5. Facebook  : Perpus Kota Madiun
  6. Linkedin    : Perpus Kota Madiun
  7. Telpon      : (0351) 469020
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan Penggunaan ruang audio visual

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penggunaan Audio Visual"