Pelayanan Peminjaman Koleksi Perpustakaan

  1. Membawa Kartu Anggota Perpustakaan yang masih berlaku

  1. Pemohon datang ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun dengan membawa persyaratan
  2. Pemohon memilih koleksi dan mendatangi petugas administrasi pinjam koleksi
  3. Petugas menerima koleksi serta syarat dan memproses peminjaman koleksi perpustakaan
  4. Pemohon menerima kartu kendali dan koleksi perpustakaan

3 Menit

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Koleksi Perpustakaan

  1. Datang langsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Jl. H. Agus Salim No.39 Kota Madiun
  2. Email        :  perpusardakotamadiun@gmail.com
  3. Website    :   https://perpus.madiunkota.go.id
  4. Instagram :  Perpus Kota Madiun
  5. Facebook  : Perpus Kota Madiun
  6. Linkedin    : Perpus Kota Madiun
  7. Telpon      : (0351) 469020
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Peminjaman Koleksi Perpustakaan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Koleksi Perpustakaan"