Pelayanan Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan

  1. Membawa KK/KTP/KIA asli atau fotokopi 1 lembar

  1. Pemohon datang ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun dengan membawa persyaratan
  2. Petugas menerima berkas dan memproses pembuatan kartu anggota
  3. Pemohon menerima kartu anggota perpustakaan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu anggota Perpustakaan

  1. Datang langsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Jl. H. Agus Salim No.39 Kota Madiun
  2. Email        :  perpusardakotamadiun@gmail.com
  3. Website    :   https://perpus.madiunkota.go.id
  4. Instagram :  Perpus Kota Madiun
  5. Facebook  : Perpus Kota Madiun
  6. Linkedin    : Perpus Kota Madiun
  7. Telpon      : (0351) 469020
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan"