Permohonan Surat Pengantar Pindah Penduduk antar Kabupaten Kota/ antar Propinsi

  1. Pengguna layanan atau kuasa yang ditunjukkan datang dengan membawa persyaratan :
  2. 1. Syarat Surat Pengantar Pindah yang Bertransmigrasi antar Kab/Kota atau provinsi :
  3. - Pengantar RT dan RW diketahui dukuh;
  4. - Formulir Surat pengantar pindah antar Kab/Kota atau antar Provinsi di kalurahan asal (F-1.33);
  5. - Formulir permohonan pindah WNI di kalurahan asal (F.1.34);
  6. - Kartu Seleksi calon transmigran;
  7. - Surat pemberitahuan pemberangkatan; dan
  8. - KK dan KTP.
  9. 2. Syarat Surat Pengantar Pindah antar Kab/Kota atau provinsi :
  10. - Pengantar RT dan RW diketahui dukuh;
  11. - Formulir Surat pengantar pindah antar Kab/Kota atau antar Provinsi di desa kalurahan asal (F-1.33);
  12. - Formulir permohonan pindah WNI di kalurahan asal (F.1.34); dan
  13. - KK dan KTP

  1. Pengguna layanan datang ke Kapanewon dengan membawa persyaratan;
  2. Pemohon mengisi formulir permohonan pindah WNI antar Kabupaten/Kota/antar Provinsi (F-1.36);
  3. Petugas registrasi kecamatan melakukan verifikasi dan validasi data penduduk dan menandatangani formulir permohonan pindah WNI antar Kabupaten Kota/antar Provinsi (F-.1.36);
  4. Panewu menandatangani surat pengantar pindah (F-1.35); dan
  5. Petugas menyampaikan surat pengantar pindah dan formulir permohonan pindah kepada pemohon.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Formulir Permohonan Pindah (F-136), Surat Pengantar Pindah (F-1.35)

1.  Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Kapanewon Ponjong.

2.  Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
a)    secara tertulis melalui :
·         Surat yang ditujukan kepada Panewu Ponjong
·         Kotak Pengaduan.
b)   Telepon : (0274) 3950002
c)    Fax       : --
d)   Email    : kecponjong@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Kantor Kapanewon Ponjong : Sumber Kidul, Ponjong, Ponjong, Gunungkidul

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Pengantar Pindah Penduduk antar Kabupaten Kota/ antar Propinsi"