Layanan Konsultasi

  1. 1. Surat Tugas/Surat Perintah

  1. Mengisi buku tamu dan menunjukkan identitas diri serta tujuan konsultasi

08.00 s/d 14.30 WIT

Gratis

1. Kelembagaan

Pengelolaan Pengaduan Sarana Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi"