Optimalisasi Teknologi Industri Pendampingan dan Konsultansi

  1. Permohonan layanan jasa litbangyasa kepada Kepala Baristand Industri Banjarbaru

  1. -

Jangka waktu penyelesaian litbangyasa tergantung dengan kebutuhan pelanggan yang dituangkan dalam kontrak kerja atau Surat Perintah Kerja.

Tarif biaya ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian.

Desain, Produk dan Doukmen.

  • Pengaduan dapat disampaikan melalui:

Website:http://bspjibanjarbaru.kemenperin.go.idpada fitur Saran dan Pengaduan Masyarakat dengan mengisi formulir Pengaduan Pelayanan

Telp. (0511) 4774861, 4772461

Email: bspji.banjarbaru@gmail.com

Whatsapp: +62 8115164008

  • Mengacu pada prosedur PR 8.5.5. Rev.1 Pengaduan dan Umpan Balik Pelanggan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Optimalisasi Teknologi Industri Pendampingan dan Konsultansi"